Kasus KM50 Dikaitkan dengan Skandal Ferdy Sambo, Mahfud Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kasus KM50 kembali mencuat seiring dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs akhirnya terkuak ke publik.
Bahkan warganet yang menyamakan kasus skandal Ferdy Sambo dengan pembunuhan Laskar FPI di KM50 tol Cikampek tersebut.
Menanggapi itu, Mahfud MD pun bersuara terkait banyaknya warganet yang mempertanyakan soal kasus KM50.
Mahfud menyebut kasus KM50 sudah jelas, dan tidak melibatkan TNI maupun Polri.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Sekarang Pemerintah Tidak Mencurangi Pemilu
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI," ucap Mahfud dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Minggu 28 Agustus 2022.
Mahfud menjelaskan jika kasus tersebut sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan yang ada.
"Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa."
"Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," pungkasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Heran, DPR Diam soal Ferdy Sambo tapi Urusan Pencabulan Santri Ngomong
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam Rapat Komisi III DPR RI Rabu kemarin, 24 Agustus 2022.
Rapat tersebut secara khusus membahas proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id