ADO Sambut Baik Tarif Ojol Naik

ADO Sambut Baik Tarif Ojol Naik

Ilustrasi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan Mohammad Asrul turut bicara mengenai upaya pemerintah akan menaikkan tarif baru transportasi online mulai 29 Agustus 2022 berlaku bagi penumpang atau pengiriman makanan maupun barang.

Kenaikan tarif ojol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

"Kami sangat menyambut baik kenaikan tarif transportasi online, tetapi saya harap ini buka kenaikan yang bersifat sementara atau pada momen-momen tertentu seperti menjelang Pileg, Pilkada, Pilpres," kata Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Mohammad Asrul Indrawan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tunggu Ojol, iPhone 11 Warga OKI Dijambret

Asrul menjelaskan, kenaikan tarif transportasi online dirinya sebagai ketua ADO Sumsel belum mengetahui jelas, ia juga mengaku belum mendapat informasi atau sosialisasi yang dilakukan perusahaan transportasi online di Palembang atau Sumsel.

"Kenaikan tarif ini juga saya belum jelas, yang naik itu hanya tarif antar jemput atau pengantar makanan juga, karena sampai sekarang belum ada info langsung dari seluruh perusahaan transportasi online dan sosialisasi belum dilakukan," jelasnya.

Lanjut Asrul, biasanya pihak perusahaan transportasi online di Kota Palembang atau Sumsel akan memberi informasi dan sosialisasi mendekati waktu yang ditetapkan pemerintah.

"Tetapi saya harap kenaikan ini dapat setara, semuanya naik jasa antar maupun pengantar makanan baik motor maupun mobil," ucapnya.

Kendati demikian, Asrul memprediksikan mengenai kenaikan tarif tersebut akan disambut para pekerja transportasi online terutama driver ojol.

"Karena naik tarif mereka senang, tapi saya harap walaupun naik tarifnya jangan sampai perusahaan memotong biaya driver menjadi lebih besar, tentu saja driver tidak dapat untung. Selain itu kenaikan juga pemerintah dan perusahaan harus memperhitungkan karena jangan sampai naik terlalu mahal yang akhirnya keberatan oleh pihak konsumen yang membuat daya minat masyarakat menurun menggunakan transportasi online," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: