Diduga Korban Salah Tangkap, Aidil Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri
Kuasa Hukum Aidil, M Romadhona didampingi keluarga menunjukkan surat bukti laporan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Lagi, Propam Polda Sumsel Lakukan Tes Urine Mendadak
"Memang ada Laporan Polisi (LP)-nya tapi tidak ditemukan barang bukti saat digeledah. Makanya dilepaskan, tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan itu," ungkap Firdaus saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya Kamis sore.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: