Momen Sakral Menikah di Mal Pelayanan Publik, Iis dan Budi Sebut Ini Sudah Lebih Dari Cukup

Momen Sakral Menikah di Mal Pelayanan Publik, Iis dan Budi Sebut Ini Sudah Lebih Dari Cukup

Pasangan menikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung. foto: ist @pojoksatu--

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Kayuagung Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Bikin surat pengantar RT RW. Lalu nanti dapat surat juga dari tingkat kelurahan. Untuk pendaftarannya harus online,” papar Kudus.

“Data-data yang harus diisi seperti akta kelahiran, KTP, dan KK. Setelah itu baru dimasukkan datanya ke MPP,” imbuhnya.

Kemudian, tahap selanjutnya baru dibuatkan penjadwalan. Pelaksana pernikahan perlu diatur agar tidak saling bertumpuk satu sama lain.

“Pelaksanaan di sini dalam sehari ada 3-4 orang yang konsultasi di KUA MPP. Disesuaikan dengan tenaga yg ada. Kita juga mengundang Kepala KUA untuk menjadi penghulu,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id