Momen Sakral Menikah di Mal Pelayanan Publik, Iis dan Budi Sebut Ini Sudah Lebih Dari Cukup

Momen Sakral Menikah di Mal Pelayanan Publik, Iis dan Budi Sebut Ini Sudah Lebih Dari Cukup

Pasangan menikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung. foto: ist @pojoksatu--

BANDUNG, SUMEKS.CO - Momen spesial dirasakan Iis dan Budi. Mereka mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022.

Mereka mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung.

Meski terlihat sederhana, tapi momen sakral ini masih tetap berlangsung dengan khidmat. Alunan musik yang tenang dan ornamen bunga mawar pink menambah syahdu suasana pernikahan mereka.

“Karena ini momen langka, jadi kami majukan jadwal pernikahan. Tadinya rencana bulan November, tapi dimajukan jadi Agustus,” ujar Iis Maryani, sang mempelai wanita.

BACA JUGA:Dorong Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab OKU Timur dan Ombudsman Sumsel Gelar Workshop

Ia mengetahui informasi ini dari suaminya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Meski beberapa fasilitas untuk resepsi belum disediakan MPP, tapi bagi Iis, ini sudah sangat cukup untuknya.

“Pelayanan resepsi yang diberikan MPP sejauh ini baru launching. Makanya, belum sekomplit yang disampaikan saat awal. Sehingga saya memaklumi. Tapi, menurut saya segini sudah sangat cukup,” akunya.

Tak ada biaya yang dipatok dari terselenggaranya resepsi pernikahan di MPP alias gratis. Mempelai pria, Budi S. Parma berharap, ke depannya MPP akan memberikan fasilitas pelayanan resepsi yang lebih lengkap.

“Tadi dapat info, ke depannya ada dekorasi, fitting baju, rias, dan catering juga lengkap semua. Sehingga bisa dipergunakan untuk masyarakat kurang mampu,” jelas Budi.

BACA JUGA:Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

Acara resepsi pernikahan di MPP digelar dari pukul 08.00-12.00 WIB. Budi mengaku, hanya mengundang sekitar 100 orang dalam acara pernikahannya.

“Musik juga tidak terlalu euforia karena ini kan lingkungan kerja ya sebenarnya. Jadi harus disesuaikan,” katanya.

Ia berharap, MPP Kota Bandung bisa semakin berkembang dan berinovasi melalui studi banding ke MPP Jakarta yang sudah lebih baik.

Sementara itu Penyuluh Agama KUA Kota Bandung, RA. Kudus memaparkan, jika calon mempelai ingin menggunakan MPP sebagai lokasi resepsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id