Pemuda di Bengkulu Lapor jadi Korban Begal Malah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Pemuda di Bengkulu Lapor jadi Korban Begal Malah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Agung Saputra (22) warga Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu merancang skenario korban begal palsu.--Ist/rakyatbengkulu.disway.id--

Melihat hal tersebut, RZ kemudian berteriak dan mendekati pria tersebut. Pelaku yang masuk ke dalam warung kemudian kaget dan mencoba melarikan diri.

Naas saat mencoba melarikan diri, RZ lebih dulu mengayunkan senjata yang dipegangnya hingga mengenai punggung pelaku.

"Ia masuk dari pintu belakang yang dirusak. Ketahuan saat ia di meja kasir, saat dikejar ia lari," sampai RZ.

Lebih lanjut, pelaku yang diduga adalah Agung tersebut setelah menerima ayunan senjata kemudian melarikan diri. Ternyata ada teman pelaku berjumlah 3 orang, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor.

BACA JUGA:Niko, Bandar Narkoba di Lubuklinggau Lolos Vonis Hukuman Mati

Oleh RZ pun, peristiwa yang terjadi di tempatnya tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Ratu Agung atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian.

Setelah peristiwa tersebut, dalam keadaan terluka Agung kemudian pulang ke kediamannya di Sumur Dewa menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di kediamannya, Agung yang dalam keadaan terluka akibat senjata tajam kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Takut akan pertanyaan pihak keluarga atas kondisi luka yang dialami dirinya, Agung kemudian panik hingga kemudian merekayasa skenario pembegalan yang dialaminya di depan pintu gerbang STQ Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Jl Tanjung Barang Berhasil Dibekuk, Zuliansyah : Uang Hasil Begal Untuk Judi Slot

Mengaku bahwa telah menjadi korban begal, Agung dan pihak keluarga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Selebar. Namun oleh pihak Polsek Selebar yang telah melakukan penyelidikan menemukan ada kejanggalan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pra rekonstruksi, terungkap bahwa skenario aksi begal dengan korbannya Agung dan yang dilaporan ke Mapolsek Selebar adalah palsu atau bohong.

BACA JUGA:Terima Kiriman Foto Pernikahan Suami, Istri Lapor Polisi

Saat ini Polsek Selebar tengah memproses tindak pidana laporan palsu yang dilakukan oleh Agung.

Agung juga sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. (rakyatbengkulu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com