Lahan Tol Indralaya - Prabumulih Dieksekusi, Pasca Beri Tali Asih ke-15 Warga

Lahan Tol Indralaya - Prabumulih Dieksekusi, Pasca Beri Tali Asih ke-15 Warga

Eksekusi lahan tol di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih-Dian Cahyani-

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Meskipun banyak proyek strategis Nasional terhambat bahkan terpaksa ditunda lantaran pandemi covid-19, namun pembangunan tol Indralaya - PRABUMULIH terus berlanjut. 

Bahkan, tim gabungan sudah melakukan eksekusi lahan tol di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, akhir pekan tadi. Betapa tidak, lantaran hal itu beberapa titik lahan belum bisa digarap.

"Eksekusi dilakukan setelah Kita berikan tali asih kepada 15 warga yang terdampak pembangunan tol," ujar perwakilan PT HKI, Syaiful.

Dikatakannya, ada lebih-kurang 3 kilometer lahan tol yang belum digarap. "Untuk tali asih juga telah kami berikan kepada 15 orang warga dengan masing-masing satu orang tali asih diberikan sebesar Rp 2,5 juta," sambungnya.

BACA JUGA:Baru 90 Paket Proyek di Pemkot Prabumulih Dilelang

Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih, Darmawati mengatakan, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu pelaksanaan eksekusi.

"Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi," ungkapnya.

Sementara, ratusan personel gabungan Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menjaga ketat pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah untuk pembangunan Tol Indralaya-Prabumulih. 

Upaya pengamanan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riadi SH MH, Dansubdenpom Kapten Supriyono, dan Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs Muhammad Ali MSi.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan

Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih, Darmawati didampingi oleh dua orang Panitera Perdata Maulana Malik SH dan Jurus Sita, Rizki Junaidi Akbar.

Hadir pula Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Prabumulih, Mulya Martadinata SH MH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Pemkot Prabumulih, Rasiman, Kaur TU, Yudi Heriansyah, serta Perwakilan PT HKI, Syaiful.(chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: