Ibu Pergi Arisan, Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung
Tim opsnal macan gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak kandung. Foto: istimewa/bengkuluekspress--
Peristiwa keji ayah rudapaksa anak ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Selanjutnya Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Sementara itu, selama ini korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandung karena dirinya takut jika ibu kandung mendengarkan dan mengetahui perlakuan sang ayah kepada korban, ibunya akan sakit.
"Selama ini tidak berani menceritakan kepada ibunya, karena khawatir ibunya akan sakit mendengarkan cerita ini," tambahnya.
BACA JUGA:Bapak Setubuhi Anak Kandung
Saat ini korban yang masih remaja berusia 14 tahun ini mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.
Pihak kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan kondisi korban yang mengalami trauma. (rakyatbengkulu.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com