Polres Ogan Ilir Mintai Keterangan Terduga Pelaku Kebakaran Lahan dan Olah TKP
Polres Ogan Ilir bersama Bidang Laboratorium Polda Sumsel saat olah TKP kebakaran lahan di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Sungai Rambutan, Senin (1/8).-ety-
SUMEKS.CO, OGANILIR - Kepolisian Resor Ogan Ilir bersama Bidang Laboratorium Polda Sumsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap lokasi kebakaran lahan di wilayah Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Senin (1/8) siang.
Olah TKP ini dilakukan setelah Minggu (31/7) kemarin, sekitar pukul 13.47 WIB, lahan seluas 3 hektare di wilayah Desa Sungai Rambutan terbakar. Satu orang terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Terduga pelaku sudah kita ambil keterangan bersama saksi yang ada di lapangan. Demikian juga untuk barang bukti kita masih lidik," terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kepada awak media di kantornya, Senin (1/8).
BACA JUGA:Heboh Pelaku Pembunuhan Calon Kades Betung II Diamankan
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat mengungkapkan, lahan yang terbakar tersebut bertipe semak belukar bergambut. Petugas pemadam dari BPBD OI, Manggala Agni, TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
"Kebakaran lahan kemarin berada di radius lebih dari 150 meter, untuk itu pemadaman kebakaran lahan dibantu helikopter water boombing dari BPBD Sumsel," sebutnya.
Api sempat menjalar dengan radius sekitar 20 meter sebelum jalan akses Palembang- Indralaya tersebut. Tidak ada korban jiwa, beruntung api cepat dipadamkan.(ety)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: