Sadis, 6 Tahun Simpan Dendam, Pria ini Mutilasi Wanita yang Jebloskannya ke Penjara

Sadis, 6 Tahun Simpan Dendam, Pria ini Mutilasi Wanita yang Jebloskannya ke Penjara

Ilustrasi--

"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," katanya.

Ia menuturkan bagian tubuh Kholidatunn'imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

BACA JUGA:Sosok Penting Kasus Brigadir J, Keberadaan Bharada E Dipertanyakan

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban. (Fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id