Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sums

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sums

--

Menurut menkumham Yasonna ,Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak kita lakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). 

Keanggotaan pada FATF merupakan hal yang penting dan berdampak luas, karena menjadi bukti bahwa Indonesia telah memiliki legal infrastructure dan institutional infrastructure yang efektif dalam memerangi dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT.

“Untuk itu  harus segera dilakukan penguatan dan penyempurnaan atas mekanisme pengawasan notaris.” Kata Yasonna.

BACA JUGA:“Ini Sekolahku” Berlanjut, BRI Renovasi SDN 006 Bandarsyah, Natuna

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan identifikasi atas pokok-pokok permasalahan dalam mekanisme pengawasan yang saat ini berjalan serta menemukan rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk menguatkan mekanisme pengawasan dan sistem pengawasan terhadap notaris.

Menkumham Yasonna berharap kedepannya, MPN dan MKN dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta.

Turut hadir Direktur Jenderal administrasi hukum umum (AHU), Cahyo R. Muzhar, Staf Ahli menkumham Bidang Sosial Mien Usihen, Pimti pada Ditjen AHU, Kakanwil, Kadivyankum, perwakilan MPN-MKN Pusat dan Wilayah se Indonesia. 

Sedangkan peserta rakor dari Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah Kabid Pelayanan Hukum, Yenni,  Anggota MKNW Lius Eka Brahma, Anggota MPDN, Banyuasin dan Muba/Notaris, Marleni, dan Anggota MPDN Palembang , Marsudi Utoyo.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: