Sekarang Pelaku Ekraf Bisa Dapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan dengan Jaminan Kekayaan Intelektual

Sekarang Pelaku Ekraf Bisa Dapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan dengan Jaminan Kekayaan Intelektual

--

Adapun Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan program Kemenkumham untuk memajukan kreativitas dan inovasi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. 

BACA JUGA:Usai Berlatih, All-Star 2022 Saksikan WNBA di LA Lakers

Roving seminar di Yogyakarta akan dilaksanakan selama dua hari, hingga Jumat 22 April 2022. Dalam kegiatan ini Kemenkumham juga memberikan layanan konsultasi dan pameran kekayaan intelektual. Yasonna menargetkan roadshow ke kota-kota lainnya selama tahun 2022 untuk menggali potensi ide kreatif masyarakat Indonesia yang berlimpah.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakanpada tahun 2021 dari kanwil kemenkumham Sumsel ada sebanyak 607 permohonan merek, 70 permohonan paten, dan 24 permohonan disain industri. Sedangkan tahun 2022 hingga saat ini terdapat 463 permohonan merek, 4 permohonan paten dan 3 permohonan disain industri.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: