Proses Pendataan, Akomodir Honorer Bisa Ikuti Tes ASN

Proses Pendataan, Akomodir Honorer Bisa Ikuti Tes ASN

Rapat kerja Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Lahat Chandra SH dan Kadis Pendidikan Lahat Drs H Suherdin. Foto : istimewa --

SUMEKS.CO, LAHAT - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan M Si melalui Kabid Pengadaan dan Formasi Pegawai Guntur Martandy SSTP MSi mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku siap jika memang ada kebijakan dari pusat terkait penghapusan tenaga honorer dan yang tersisa hanya ASN, yakni PPPK dan PNS. 

Namun begitu, pihaknya tak menampik, masih kekurangan tenaga ASN baik PPPK maupun PNS untuk saat ini. 

Pihaknya telah berupaya mengisi kekurangan dan penerimaan PNS dan PPPK tahun 2021 lalu, yakni CPNS umum sebanyak 182 dengan rincian  156 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes),  Teknis Umum 26 formasi.

Lalu CPNS umum untuk Disabilitas, sebanyak 4 formasi teknis. Lalu untuk PPPK guru dan non guru 1098 dengan rincian 1057 untuk formasi PPPK Guru dan PPPK non guru 41 orang terdiri dari teknis 15 dan Nakes 26. 

BACA JUGA:Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Buat Khawatir

Semetara, untuk tenaga honorer ada sekitar 8000-an tersebar di seluruh SKPD, hingga di tingkat sekolah dan kelurahan. Yakni 3000-an untuk honorer baik itu Honda, Pegawai Paket, Pegawai Kontrak, BLUD dan PTT. Sementara 5000-an untuk TKS serta guru honorer.

Masih banyaknya kebutuhan ASN, serta banyaknya tenaga honor. Maka pihaknya saat ini melakukan pendataan dan pengklasifikasian dari umur, jenjang pendidikan dan lainnya dari tenaga honorer yang ada di Kabupaten Lahat.

 "Pendataan dan pengklasifikasian mencapai 80 persen. Masih ada beberapa SKPD hingga Kecamatan dan Kelurahan yang belum," bebernya.

Pendataan dan pengklasifikasian ini dimaksudkan agar diketahui jumlah kebutuhan serta tenaga honorer yang ada. Selanjutnya akan diusulkan formasi penerimaan ASN. Baik itu CPNS maupun PPPK. 

BACA JUGA:Minta Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer

"Harapannya tenaga honorer yang ada di Kabupaten Lahat bisa mengikuti tes dan diterima menjadi ASN," sambungnya.

Pihaknya berharap agar tenaga honorer jangan mudah terpancing isu tidak benar sebelum ada edaran resmi. Seperti pengangkatan tanpa tes maupun lainnya yang belum diketahui kebenarannya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Drs H Suherdin melalui Febriyansah, Kasi Tentis Bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Lahat menjelaskan untuk jumlah guru tidak tetap atau honorer di Kabupaten Lahat yang tedaftar di Dapodik untuk PAUD ada 6 tenaga pengajar. Lalu untuk SD ada 2129 tenaga pengajar, SMP ada 934 guru honorer.

Sementara untuk guru honorer lainnya yang tidak terdaftar di data Dapodik juga ada. Saat ini sedang dilakukan pendataan.

BACA JUGA:3.500 Guru Honorer Jadi PPPK

"Karena memang sekolah-sekolah Kabupaten Lahat masih kekurangan tenaga ASN untuk guru. Sehingga sekolah membutuhkan tenaga honorer. Sementara yang terdaftar di Dapodik minimal dua tahun mengabdi. Jadi yang di bawah dua tahun memang tidak terdaftar," bebernya.

Dirinya juga tak menampik bahwa memang untuk Kabupaten Lahat masih kekurangan tenaga guru.

Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan untuk tahun ini kembali dibuka tes PPPK lantaran sebelummya masih ada tes tahap ketiga yang belum  terlaksana. "Usulan penambahan kita sesuaikan dengan anggaran kita," ungkapnya.

Lanjut dia, Pemkab juga sedang melakukan pendataan dan tahun ini akan kembali mengusulkan penerimaan ASN untuk tes pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK

Lalu, salah satu TKS sebagai sopir, mengaku agar pemerintah tidak menghapus honorer. Karena selain telah mencari nafkah di bidang tersebut juga telah mengabdi dengan harapan bisa diangkat menjadi ASN.

Senada disampaikan Tm, Guru Honorer di Merapi bahwa di sekolahnya tempat mengajar hampir 70 persen honorer. Sehingga pemerintah harus lebih bijka melihatnkondisi di daerah.

"Kalau bisa kami tetap bisa dipekerjakan apapun statusnya. Bukan hanya saya, bahkan masih banyak guur honorer lain yang mengabdi belum menjadi ASN," tegasnya.(gti) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: