Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

SUMEKS.CO, JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berencana membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini disamparkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan akan membuat laporan dugaan pembunuhan.

“Kita besok jam 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim Polri. Dugaan pembunuhan, dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Kamaruddin kepada JawaPos.com, Minggu (17/7).

Dia menuturkan, selain akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pihaknya juga akan melaporkan dugaan peretasan komunikasi tanpa izin terhadap pihak keluarga almarhum Brigadir J.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Wakapolri Soal Kasus Penembakan Brigadir J

“Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyesalkan hingga kini belum ada pihak-pihak yang dilakukan penahanan terkait meninggalnya Brigadir J. Mengingat peristiwa itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, seharusnya pihak-pihak yang berada di rumah tersebut dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Brigadir J Usai Baku Tembak, Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Kamaruddin pun menyebut, keterangan yang disampaikan Polri berbeda dengan kondisi tubuh korban, dalam hal ini Brigadir J. Dia pun mempertanyakan terdapat luka lebam di bagian tubuh Brigadir J, sehingga memang masih menjadi pertanyaaan.

“Menghasilkan tujuh lubang katanya, nah ini jenis senjata apa yang bisa menghasilkan tujuh lubang. Kemudian ditemukan fakta tubuh almarhum (Brigadir J) terdapat luka, apakah memang setelah ditembak dilakukan penganiayaan atau bagaimana?,” cetus Kamaruddin.

BACA JUGA:Keluarga Minta Adik Kandung Brigadir J yang Juga Polisi Ajukan Mutasi ke Jambi

Terkait kasus ini, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi pun memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com