Status Kondisi Darurat PMK, Menyebar di 246 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi

Status Kondisi Darurat PMK, Menyebar di 246 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi

Selain memberikan vitamin, vaksin peternak sapi di Palembang ini juga rajin memandikan. Seminggu bisa dua kali. (foto, mad sumeks.co)--

BNPB juga menetapkan bahwa segala biaya yang dikeluarkan akibat keputusan itu dibebankan pada APBN sebagai pendanaan utama. Juga dana siap pakai yang ada BNPB serta sumber pembiayaan lain yang sah.

Data Kementerian Pertanian yang dikutip BNPB mencatat, hingga kemarin kasus PMK sudah menyebar di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi. Per Jumat (1/7), total kasus yang terdeteksi mencapai 233.370 kasus aktif. Sedangkan jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat, dan 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menambahkan, sebagai upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi. ’’Guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian,’’ ujarnya. Jumlah hewan ternak yang telah divaksin saat ini telah mencapai 169.782 ekor. (jpg/jawapos/ckm)

LIMA PROVINSI DENGAN KASUS PMK TERTINGGI

Jawa Timur : 133.460 kasus

 Nusa Tenggara Barat: 48.246 kasus

 Jawa Tengah: 33.178 kasus

 Aceh: 32.330 kasus

 Jawa Barat: 32.178 kasus

Sumber: BNPB Sabtu (2/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: