Pelaku Predator Anak Ditangkap
LHA PSHT memastikan pihaknya akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan warganya yang menjadi korban. Foto: sumeks.co--
LHA PSHT : Kami akan Kawal Proses Penegakan Hukum
SUMEKS.CO, OKU - Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Resort (Polres) setempat mengamankan SUT, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui korban SW (11 tahun), jadi korban 'predator' seksual yang dilakukan Sut di wilayah Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, pada Senin 13 Maret 2022 lalu.
WD orangtua korban yang merupakan salah satu warga PSHT, sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU), belum lama ini.
BACA JUGA:Hamil Pertama, Langsung Diberi Anak Kembar Tiga
"Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres yang sigap dalam menangani kasus ini," ujar Saiful Mizan SH
MH didampingi rekannya Joni Antoni SH MH, dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT cabang OKU, Selasa (28/06/2022) petang.
Selaku advokat yang diberi kuasa dalam hal mendampingi pemberi kuasa (WD) atas laporan polisi yang telah dibuatnya, Saiful menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penegakan hukumnya.
Kemudian, akan membantu pihak penyidik terkait kebutuhan-kebutuhan materi perkara, termasuk mencukupkan bukti-bukti yang diperlukan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampokan Sadis, Suami Dibacok-Istri Diperkosa
"Dan sebagai kuasa hukum, kami juga akan mengupayakan upaya-upaya alternatif terkait pemulihan psikologis si anak tersebut. Yang pasti kita kawal proses penegakan hukum kasus ini," tegas dia.
Selaku pihak yang menjadi bagian dari LHA PSHT, pihaknya tentu sangat mengutuk seluruh perbuatan kejahatan seksual, khususnya yang dilakukan terhadap anak.
"Perbuatan ini tentu sangat tidak betul. Maka kami juga menghimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi ruang-ruang bermain si anak," imbuhnya.
BACA JUGA:Tertidur Lelap, Ibu Muda Nyaris Diperkosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: