Nyoman Wisnu Peluk Agama Islam, Mualaf di Sel Polres OKI Bertambah

Nyoman Wisnu Peluk Agama Islam, Mualaf di Sel Polres OKI Bertambah

Nyoman Wisnu, tahanan Polres OKI resmi menjadi mualaf, setelah mengucap dua kalimah syahadat. Foto: Sat Tahti Polres OKI--

SUMEKS.CO, KAYUAGUNG - Penghuni Rutan Sat Tahti Polres OKI yang menjadi mualaf kembali bertambah. Kali ini Nyoman Wisnu (42), warga Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, resmi memeluk agama Islam.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Tahti Ipda Al Hafiz SH, mengatakan kurun waktu delapan bulan terakhir ini ada empat tahanan menjadi mualaf. Termasuk Nyoman Wisnu yang merupakan tahanan kasus Narkoba.

"Nyoman ini pindah keyakinan untuk memeluk agama Islam kesadarannya sendiri dan terketuk hati. Sehingga tidak ada paksaan. Proses melafazkan kalimat syahadat dilakukan Jumat (24/6) dipandu Ustadz Erwin, yang merupakan Imam Masjid Agung Sholihin dan saya sendiri pun ikuti mendampingi bersama  personel," terang Hafiz, sumeks.co, Senin (27/6).

BACA JUGA:Reskrim Polres OKI Santuni 30 Anak Yatim

Lebih lanjut dikatakan, selain melafadzkan dua kalimat syahadat dan masuk agama Islam, pada hari itu juga sekira pukul 14.00 Wib, Nyoman Wisnu dikhitan oleh petugas RSUD Kayuagung dibantu Tim Klinik Polres OKI.

Sebelum disyahadatkan, tentu Nyoman ditanya apakah beliau ada paksaan atau intimidasi hingga masuk agama Islam. Masih dia, karena di Rutan Sat Tahti Polres OKI atau yang dikenal Kampung Taubat ini, setiap agama bebas untuk beribadah.

Dengan adanya penghuni kampung taubat ini untuk pindah keyakinan, tentu ini adalah hak setiap warga negara sehingga harus kami fasilitasi. Dan juga merupakan tanggung jawab untuk membimbing beliau mempelajari agama yang baru dianutnya dan kewajiban ini dibebankan kepada Sat Tahti Polres OKI.

“Nyoman juga minta agar dikhitan atau disunat, itupun telah kami kabulkan dan dilaksanakan hari Jumat lalu bersama Tim Klinik Polres OKI dan RSUD Kayuagung," tukasnya. (nis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: