Sulit Untuk Terealisasi
Ilustrasi--
BANYUASIN - Kebijakan Pemerintah Pusat tahun 2023 mendatang untuk hapuskan tenaga honorer sepertinya sulit terlaksana di Kabupaten Banyuasin.
Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan untuk mengambil kebijakan itu tidak mudah dan sulit akan dilaksanakan."Tenaga honorer masih sangat dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing instansi,"katanya.
Kecuali kebijakan pemerintah pusat dalam waktu dekat ini akan mengangkat PPPK dan CPNS secara besar-besaran."Jika ada pengangkatan besar besaran, itu bisa dilaksanakan,"ujarnya.
Askolani menambahkan jika sampai dihapuskan, kinerja di Dinas Pendidikan dan Kesehatan akan terganggu."Jika dipaksakan akan mempengaruhi kinerja Pemkab,"bebernya.
Alasan Askolani dalam satu periode atau lima tahun terakhir tidak ada pengangkatan pegawai secara otomatis kekurangan pegawai. "Tidak mungkin akan menghapus pegawai honorer,"terangnya.
Perlu diketahui kebijakan pemerintah pusat ini yaitu berdasarkan penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
"Saya yakin sulit untuk laksanakan kebijakan itu, meski sudah ada PPPK,"ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin, Edhi Haryono melalui Ishak Juarsa Ishak Juarsa, Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Banyuasin.
Juarsa menambahkan jumlah honorer di Kabupaten Banyuasin sudah kelebihan (overload) terutama di beberapa OPD terkait."Kalau dikurangi saya setuju, tujuannya untuk mengurangi beban APBD,"terangnya.
Bambang salah satu honorer mengatakan informasi itu menganggu konsentrasi dirinya dan para honorer dalam bekerja sebagai tenaga honorer. Ia juga meminta kalau memang kebijakan itu dilaksanakan, setidaknya diberikan pemberitahuan terlebih dahulu."Setidaknya kami bersiap untuk mencari pekerjaan lain,"katanya.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: