Akui Ada Oknum \"Penunjuk Jalan\"

Akui Ada Oknum \

SUMEKS CO TUNGKAL JAYA Setelah puluhan tahun terlanjur menempati kawasan Hutan Suaka Margasatwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin Widi Ketua Gapoktan Hutan Jrangkang Hijay Lestari Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin bersama 76 Kepala Keluarga yang ada dibawah naungannya kini bernapas lega Itu setelah dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara pihaknya dengan BKSDA Sumatera Selatan Rabu 3 11 di Kantor SM Dangku Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba Widi bersama petani di kawasan SM Dangku dibawah Gapoktan kini resmi menjadi mitra BKSDA Sumsel terkait Konservasi Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Pada Blok Rehabilitasi dan Blok Khusus SM Dangku Selama ini mereka dianggap sebagai perambah hutan yang menggarap lahan tersebut secara ilegal Saya tahu mas dari awal memang wilayah yang saya garap itu hutan kawasan saya gak beli Karena memang gak ada yang punya tapi karena untuk menyambung hidup dan gak ada lahan garapan lain saya buka lahan disana ujarnya Ia sendiri sudah 20 tahun menggarap areal tersebut awalnya kata Widi orang tuanya Medio tahun 1980 an bertransmigrasi di desa Sidomulyo Sebagai generasi kedua Widi akhirnya merambah kawasan hutan untuk digarap Pertama saya nanam padi kemudian karet Karena kurang berhasil jadi nanam sawit saya tahu dengan kerjasama ini sawit gak boleh ditanam jadi kita gak nanam sawit lg tukasnya Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Bharata mengatakan yang dikerjasamakan ini ada di areal 145 hektar dengan jumlah KK sebanyak 76 Kerjasama kemitraan ini kata dia merupakan bagian program Perhutanan Sosial yang dicanangkan Presiden Jokowi Ini yang ketiga pak sebelumnya di desa Dawas Tapi berbeda dengan kemitraan lainnya yang mana ada kesepakatan kedua belah pihak untuk kemitraan ini kita yang menentukan dan berlaku 5 tahun setelah itu kita evaluasi tandasnya Evaluasi itu untuk melihat apakah program berhasil dan sesuai harapan dijelaskannya petani yang diberi kesempatan hanya masyarakat lokal Muba dan dilarang keras menggarap tanaman yang bukan masuk tanaman kayu atau hutan terutama sawit Ini untuk menjaga kelestarian hutan ini cuma untuk yang sudah terlanjur menempati saja gak boleh lagi ada yang coba merambah lagi bebernya Diakuinya ada 3 ribu hektar dari 38 ribu hektar areal SM Dangku yang merupakan areal terbuka dan diokupasi para perambah Mayoritasnya ternyata banyak orang luar Muba terutama dari Lampung ini yang jadi problem kita Padahal SM Dangku merupakan areal penting disini tenpat konservasi dan areal jelajah perlintasan satwa langka sepergi harimau sumatera dan gajah sumatera katanya Apakah kerjasama ini tidak memicu kelompok lain masuk Ujang memastikan pihaknya tidak akan membiarkan Ini cuma karena sudah terlanjur kita akan berikan pembinaan keberadaan mereka yang bermitra juga bagian dari upaya kita menjaga fungsi hutan Mereka juga akan ikut menjaga keberlangsungan ekosistem yang ada ungkapnya Plt Muba Beni Hernedi menegaskan pihaknya tidak ingin ada penumpang gelap pasca penandatanganan kerjasama kemitraan ini Dia juga memastikan kerjasama yang dilakukan hanya untuk masyarakat lokal Muba dan cuma untuk yang sudah terlanjur menempati Lahannya juga gak jadi milik mereka itu tetap kawasan hutan Cuma dengan program ini kita sangat berterima kasih setidaknya keberadaan mereka diakui tegasnya Beni juga mengakui para perambah yang terlanjur menempati sebetulnya tidak ujug ujug Ada oknum yang bermain ada penunjuk jalannya hingga mereka bisa ada disini Saya tegaskan tidak boleh lagi ada perambahan kalau ada oknum yang coba coba akan ditindak tegas Janji Beni Bagaimana dengan masyarakat luar Muba yang menempati SM Dangku Beni mengatakan pihaknya tengah mencari formulasi Kita akan bicara dengan kabupaten atau provinsi asal mereka bagaimana pun yang didalam ini perambah red juga manusia Tapi bagaimanapun juga kawasan ini adalah suaka margasatwa untuk konservasi hewan dilindungi bukan suaka manusia bisa terjadi konflik kalau dibiarkan pungkasnya Kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: