Tiga Alasan MA Tolak Gugatan Yusril Ihza Mahendra
JAKARTA Gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga AD ART kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung MA Jurubicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan permohonan keberatan dari kubu Moeldoko yang tercantum dalam perkara nomor 39 P HUM 2021 yang melawan Menkumham tidak dapat diterima Yusril sebagai kuasa hukum memperkarakan AD ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sebelumnya diputuskan kongres dan disahkan oleh Kemenkumham Andi menjelaskan bahwa MA tidak memiliki kewenangan memeriksa mengadili dan memutus objek yang digugat oleh Yusril Ihza Mahendra Karena AD ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP demikian penjelasan Andi Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisal mengatakan bahwa putusan terkait gugatan Yusril dilakukan pada Selasa 9 11 MA dijelaskan Andi memiliki tiga argumentasi hukum Pertama AD ART Parpol bukanlah norma hukum mengikat yang umum dan hanya mengikat internal Parpol Kedua tambah Andi partai politik bukanlah lembaga negara badan atau lembaga yang dibentuk oleh pemerintah atas perintah UU rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Tanpa Modal, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp185.000 dalam Hitungan Menit dengan Bermain Game
- 2 Sopir Maut di Pekanbaru Minta Maaf, Ngaku Pakai Sabu di Plaju Palembang Supaya Kuat Tidak Ngantuk Bawa Mobil
- 3 Ini Sosok Mihajlo Stankovic, Bintang Bola Voli Serbia yang Direkrut Tim Palembang Bank Sumsel Babel (PBS)
- 4 Berkas Tersangka Kegiatan Fiktif Inspektorat Kabupaten Lahat Rp800 Juta Dilimpahkan, Rabu Ini Disidang
- 5 Buka Amplop DANA Kaget Hari Ini dan Temukan Saldo Gratis Hingga Rp100 Ribu
- 1 Tanpa Modal, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp185.000 dalam Hitungan Menit dengan Bermain Game
- 2 Sopir Maut di Pekanbaru Minta Maaf, Ngaku Pakai Sabu di Plaju Palembang Supaya Kuat Tidak Ngantuk Bawa Mobil
- 3 Ini Sosok Mihajlo Stankovic, Bintang Bola Voli Serbia yang Direkrut Tim Palembang Bank Sumsel Babel (PBS)
- 4 Berkas Tersangka Kegiatan Fiktif Inspektorat Kabupaten Lahat Rp800 Juta Dilimpahkan, Rabu Ini Disidang
- 5 Buka Amplop DANA Kaget Hari Ini dan Temukan Saldo Gratis Hingga Rp100 Ribu