Enam Jam Diperiksa KPK, Istri Alex Noerdin Irit Bicara
JAKARTA Enam jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Sumsel Alex Noerdin Eliza Alex Noerdin irit bicara Selasa sore 7 12 Pantauan Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 16 52 WIB Eliza telah selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Muba TA 2021 Dalam kasus itu diduga melibatkan anaknya Dodi Reza Alex DRA selaku Bupati Muba Eliza telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 40 WIB Artinya Eliza diperiksa penyidik selama 6 jam Saat ditanya terkait jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya Eliza mengaku tidak mengetahuinya Tidak tahu saya singkat Eliza Saat ditanya terkait materi pemeriksaan hingga terkait uang yang disita penyidik KPK Eliza enggan meresponnya Dia terus bergegas didampingi seorang pria meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan KPK pada Jumat 15 10 melakukan kegiatan operasi tangkap tangan OTT di wilayah Muba Sumsel dan mengamankan delapan orang termasuk Dodi Reza Alex DRA Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka Yaitu Bupati Dodi Herman Mayori HM selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba Eddi Umari EU selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba dan Suhandy SUH selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara SSN Dalam perkara ini Pemkab Muba pada 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD APBD P TA 2021 dan bantuan keuangan provinsi yang terdiri dari bantuan Gubernur Bangub di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman Eddi dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Muba agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut Selain itu Bupati Dodi juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk Dodi 3 5 persen untuk Herman dan 2 3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya Untuk TA 2021 pada bidang sumber daya air Dinas PUPR Muba perusahaan milik tersangka Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek Yaitu rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2 39 miliar Selanjutnya peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4 3 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3 3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9 9 miliar Total komitmen fee yang akan diterima oleh Bupati Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp 2 6 miliar Sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Bupati Dodi melalui Herman dan Eddi rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: