KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Para Koruptor, Mulai dari Tas hingga Mobil Mewah

KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Para Koruptor, Mulai dari Tas hingga Mobil Mewah

SUMEKS CO JAKARTA Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri menyampaikan bakal melakukan lelang barang rampasan dari para terpidana korupsi Ia mengatakan lelang tersebut akan dimulai pada pekan depan hari Kamis 13 Januari 2022 Baca Juga KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp55 Miliar ke TNI AL Kita akan melakukan lelang barang milik para terpidana korupsi pada 13 Januari ujarnya dalam keterangannya Sabtu 8 1 2021 Ali Fikri mengatakan barang lelang tersebut merupakan bukti hasil penangkapan KPK terhadap pelaku korupsi Para terpidana itu yakni mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti pada Kementerian Perdagangan Syahrul Raja Sempurnajaya Kemudian mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Lalu mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan Selanjutnya mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan terpidana Hendry Saputra Adapun barang lelang tersebut berupa barang barang mewah yang ditangkap lembaga antirusuah itu Di antaranya satu buah tas selempang bermerek Louis Vuitton warna hitam dengan harga limit Rp15 631 000 dan uang jaminan Rp3 500 000 Satu paket berupa 1 tas tangan warna merah marun merek Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton Selain itu satu jam tangan merek Frederique Constant Geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan Frederique Constant Geneve dengan harga limit Rp12 232 000 dan uang jaminan Rp2 500 000 Selanjutnya satu paket berupa 1 handphone warna hitam merek Xiaomi model Redmi 6A kapasitas memori internal 16 GB 1 handphone warna gold merek Samsung model SM G950FD kapasitas penyimpanan internal 64 GB Satu handphone warna biru merek Samsung model SM N960F dengan kapasitas penyimpanan internal 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp5 472 000 dan uang jaminan Rp1 100 000 Satu paket berupa 1 handphone merek Samsung model SM N950F DS warna gold memory card merek Samsung kapasitas 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan samsung PIN nukason67 dan 1 satu buah handphone merek Nokia model RM 1190 warna hitam dengan harga limit Rp1 184 000 dan uang jaminan Rp300 000 Terdapat juga 1 paket berupa 1 handphone merek Samsung warna hitam nomor model SM A107F tidak terdapat memory card Satu handphone merek OPPO warna hitam model CPH1909 tidak terdapat memory card beserta soft case transparan 1 handphone merek Samsung warna hitam nomor model SM N960F tidak terdapat memory card Itu beserta softcase transparan 1 handphone merek Samsung warna hitam nomor model SM N950F DS tidak terdapat memory card terdapat retak pada bagian pinggir layar beserta softcase transparan Kemudian 1 handphone merek Samsung warna hitam nomor model SM G950FD tidak terdapat memory card beserta softcase transparan warna hitam Satu handphone merek Samsung warna hitam Nomor Model SM J260G DS tidak terdapat memory card beserta softcase transparan dengan harga limit Rp10 128 000 dan uang jaminan Rp2 100 000 Lalu 1 paket berupa 1 buah tas ransel warna hitam merek Tumi T Pass Business Class Brief Pack SN 74231530286700084185 Satu buah tas golf warna hitam merek Mizuno yang berisi 11 stik golf merek Mizuno seri ZEPHYR dengan harga limit Rp7 375 000 dan uang jaminan Rp1 500 000 Satu paket berupa 1 mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU dan 1 dompet hitam kulit bertuliskan merek Cross dengan harga limit Rp96 854 000 dan uang jaminan Rp20 000 000 Ada juga 1 kendaraan roda empat merek Proton type Exora 1 6Lat warna putih dengan nomor polisi B 1409 SRC nomor rangka PL1FZ6YRRDF091094 serta nomor mesin S4PHTA6418 Beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor 1894019 MJ 2012 atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp30 803 000 dan uang jaminan Rp6 200 000 muf pojoksatu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: