Bangunan Liar Sekanak Lambidaro Dibongkar
SUMEKS CO PALEMBANG Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang melakukan pembongkaran 40 persil bangunan liar dengan mengunakan satu alat berat ekskavator di Rumah Susun Rusun belakang Palembang Indah Mall PIM tepatnya Jl KH Dahlan Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Rabu 2 1 Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengungkapkan pembongkaran dan penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah Perda Nomor 44 tahun 2022 junto nomor 3 tahun 2007 tentang keamanan dan ketertiban Ini tujuannya untuk menjaga keindahan dan estetika kota karena bangunan liar ini tepat berada di sepanjang jalur Taman Sekanak Lambidaro tegas GA Putra Jaya usai melakukan pembongkaran bangunan liar Rabu 2 2 Lanjutnya bahwa bangunan liar ini sebelum dilakukan pembongkaran sudah tiga kali diberikan peringatan namun sayangnya pemilik bangunan tidak mengindahkan Bangunan liar yang dibongkar ini berada di Rusun Blok 21 23 dan Blok 24 Sesuai dengan koordinasi OPD kawasan ini akan ditata lebih cantik dengam tenda tenda foodcourt tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: