Antoni Disandingkan Marisa Putri, Kasus Mirip Tabrak Orang Hingga Tewas di Pekanbaru Usai Pulang Dugem
kecelakaan maut pekanbaru grafis sumeks.co--
PEKANBARU, SUMEKS.CO - Antoni (44) disandingkan Marisa Putri (22), akibat kasusnya mirip, menabrak orang hingga tewas di Pekanbaru usai pulang dugem.
Saat ini Marisa sudah dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara, sedangkan Antoni sudah ditetapkan tersangka.
Marisa Putri sempat viral tahun 2024, usai pulang dugem dia menabrak ibu rumah tangga hingga tewas.
Saat itu, Marisa pada pagi 6 Agustus 2024 memacu kendaraannya Toyota Raize biru sangat kencang dibawah pengaruh Narkoba, sama dengan Antoni di tanggal 1 Januari 2025, keduanya sama-sama dari pulang dugem. Antoni ngebut membawa mobil Calya putih berpenumpang 2 orang.
Laka maut dengan pelaku Marisa Putri terjadi tahun lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru sedangkan Antoni terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru (lihat grafis).
Korban Marisa Putri seorang IRT, Renti Marningsih yang tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan korban Antoni sampai 3 orang dalam satu keluarga tewas terdiri dari ayah, istri dan anak.
Hari ini, Kamis, 2 Januari 2025 Antoni ‘pengendara maut’ tabrak 1 keluarga di Pekanbaru kenakan baju oranye nomor 29 dihadirkan di depan wartawan.
Video diunggah akun @manangsoebeti_official (DiresNarkobaPolda Riau) Antoni tampak digiring menuju lokasi press conference (jumpa pers), wartawan memberondong Antoni dengan pertanyaaan:
“Bang konsumsi narkoba kamu bang,” tanya wartawan di depan Antoni yang berjalan pelan dan hanya diam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: