Antoni Otak Pelaku yang Kubur dan Cor Pegawai Koperasi Perintahkan Seorang Cewek Beli Semen, Siapa Dia?
Otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi berhasil diamankan di Padang, Sumatera Barat. Pelaku mengaku memerintahkan seorang cewek untuk membeli semen.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi dengan cara dikubur dan dicor semen, berhasil diamankan di Padang, Sumatera Barat, Jumat 28 Juni 2024.
Antoni merupakan pelaku utama dalam kasus terbunuhnya korban Anton Eka Saputra (25) yang ditemukan terkubur di belakang Distro Anti Mahal Markerebet Palembang pada Rabu 26 Juli 2024 lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan sempat diinterogasi tim gabungan yang memburunya di Polsek Kota Padang dalam sebuah video yang diterima SUMEKS.CO Sabtu 29 Juni 2024.
Dalam video tersebut, pelaku mengaku setelah menghabisi nyawa korban dirinya sempat memerintahkan seorang wanita untuk membeli semen.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dikabarkan Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Ditangkap, Bravo Pak Polisi!
Semen tersebut digunakan pelaku untuk mengubur dan mengecor jasad korban di halaman belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang.
"Saya menyuruh seorang wanita, pegawai ART saya di rumah," ujar pelaku saat diinterogasi petugas di Polsek Padang, Polda Sumatera Barat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono membenarkan pelaku utama pembunuhan korban Anton Eka Saputra (25) berhasil diamankan pihaknya.
Kapolrestabes Palembang mengetakan sore ini otak pelaku Antoni diterbangkan dari padang dan magrib diperkirakan tiba di Palembang usai ditangkap di rumah kerabatnya di Kota Padang, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Posting Foto Istri, Akun Medsos Milik Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Diserang Netizen
"Pelaku kita tangkap di Padang tempat saudaranya. Sekarang anggota sedang membawa pelaku menuju Kota Palembang. Diperkirakan sore atau habis magrib nanti tiba di Bandara," terang Kapolrestabes Palembang saat dikonfirmasi SUMEKS.CO via WhatsApp, Sabtu 29 Juni 2024.
Menurut Kapolrestabes, pelaku berhasil ditangkap Jumat 28 Juni 2024 malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami setelah keberadaannya terendus dan terlacak petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: