Mantan Kadinkes Prabumulih Rugikan Negara Rp128 Juta

Mantan Kadinkes Prabumulih Rugikan Negara Rp128 Juta

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kadinkes Prabumulih dr Happy Tedjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bantuan Operasional Kesehatan BOK diduga merugikan negara senilai Rp 128 Juta Penetapan dr Happy Tedjo sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih Jumat 8 4 setelah menjalani pemeriksaan Baca Juga Mantan Kadinkes Prabumulih Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Prabumulih Roy Riyadi melalui Kasi Intel Anjas mengatakan tim penyidik pidana korupsi telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi kegiatan home visit tahun 2017 yang dilakukan oleh petugas petugas kesehatan dan Puskesmas yang ada di Kota Prabumulih Meliputi tindakan pengobatan penyuluhan dengan cara mendatangi pasien pasien home visit katanya Atas hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik memperoleh alat bukti dan barang bukti dr Happy Tedjo yang pada saat itu sebagai Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka Atas perbuatan tersangka terjadi kerugian negara sebesar Rp128 875 000 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan LHP Inspektorat Daerah Prabumulih sebut Anjas Pasal sangkaan yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 32 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Prabumulih lanjut Anjas Masih kata Anjas peran tersangka dalam kasus tersebut yakni selaku pengguna anggaran Kita dalami dulu dan kalau siap segera dilimpahkan ke Pengadilan dan tergantung hasil penyidikan kedepannya seperti apa dan itu bukan rekomendasi namun tertuang dalam putusan dimana ada pertimbangan hakim yang tertuang dalam putusan perkara sebelumnya dengan tersangka Nurmala sebutnya Kasi Pidana Khusus Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad menuturkan terkait perkara ini di persidangan ada nama nama yang disebut terlibat dalam perkara sebelumnya dengan tersangka Nurmala dan bisa menjadi acuan Namun Kami bukan mengejar masalah uang yang disebutkan Nurmala namun siapa yang bertanggung jawab terhadap aliran uang dan tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain sebutnya Kabag Hukum Pemkot Prabumulih Sanjai mengatakan pihaknya tidak menyangka penetapan tersangka terhadap mantan Kadinkes Prabumulih Beliau dikenal sebagai orang yang baik dan alim Yang jelas kita akan menyiapkan pendampingan hukum tukasnya chy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: