APB Minta Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Hasil Seleksi Pejabat Muba
SUMEKS CO Persoalan dugaan manipulasi data hasil seleksi uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama PTT Pemkab Muba tahun 2021 terus bergulir kencang Seolah tak puas telah melapor kepada dua institusi berbeda yakni Pemprov Sumsel dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel Kali ini elemen masyarakat Muba yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa APB Sumsel mendatangi Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumsel di Jl Jenderal Sudirman Km 4 Kamis 14 4 sore Kedatangan kami ke Ombudsman RI perwakilan Sumsel ini tak lain menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak maal administrasi dan tindakan memanipulasi data yang diduga telah dilakukan oknum pejabat tinggi di Muba ungkap Ninik Anggeraini perwakilan APB Sumsel yang menyerahkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Kamis Disampaikan Ninik inti laporan yang mereka layangkan ini menyikapi surat hasil panitia seleksi uji kompetensi bagi PTT di Kabupaten Muba pada 11 Oktober 2021 silam Baca Juga APB Ngadu ke Polda Sumsel Intelkam Bakal Turunkan Tim ke Muba Dimana tim pansel yang dibentik telah mengeluarkan evaluasi dan rekomendasi atas ke 27 nama dan jabatan yang direkomendasin Faktanya Pelaksana Tugas Plt Bupati Muba Beni Hernedi meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara ASN dan Gubernur Sumsel Dengan melampirkan 28 nama berikut jabatan yang direkomendasikan Dilihat dari itu saja sebetulnya ada pelanggaran karena yang direkomendasikan ada 27 nama berikut jabatan Namun yang dibawa ke KASN dan Gubernur ada 28 nama Termasuk jabatannya juga diacak tak sesuai dengan hasil uji kompetensinya sebut Ninik Artinya antara hasil evaluasi dan rekomendasi pansel yang diajukan Plt Bupati Muba terdapat banyak perbedaan Baik menyangkut rekomendasi jabatan maupun jumlah Ini mengindikasikan terjadinya pemalsuan surat dan manipulasi data Dibuat seolah olah lampiran surat Plt Bupati Muba dibuat seolah olah hasil rekomendasi pansel ungkapnya Ninik berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman sama halnya seperti laporan yang dilayangkan ke Polda Sumsel yang informasinya telah ditindaklanjuti Kami meminta agar Ombudsman dapat segera menindaklanjuti laporan ini Karena jika ini dibiarkan artinya telah mencoreng upaya pemerintah dalam mewujudkan good and clean governance pungkasnya Sementara laporan diterima oleh Rahadian Vishnu K asisten bidang Penerima verifikasi dan laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MHum mengaku akan terlebiu dulu mempelajari pengaduan yang dilaporkan oleh APB Sumsel ini Nanti coba akan kita pelajari terlebiu dulu laporannya jika memenuhi unsur akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak pihak terkait ucap Adrian dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: