Kemendagri Singapura: UAS Dikenal Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan

Kemendagri Singapura: UAS Dikenal Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan

SUMEKS CO Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri Kemendagri nya akhirnya buka suara mengenai penyebab Ustaz Abdul Somad UAS tidak bisa masuk ke negara tersebut Pernyataan pers tertulis yang disampaikan pihak Kemendagri Singapura itu menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri Kemenlu RI terkait penolakan petugas imigrasi negara tersebut terhadap UAS masuk ke Negeri Singa yang terjadi pada Senin 16 5 Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura kata Kemendagri Singapura dalam pernyataan pers tertulisnya Selasa 17 5 Contoh ajaran UAS yang dianggap ekstrem menurut pemerintah Singapura di antaranya pandangan penceramah yang mantan dosen UIN Suska Pekanbaru Riau itu adalah soal bom bunuh diri dalam konflik Israel Palestina yang dianggap sebagai operasi syahid Dia UAS juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain seperti Kristen dengan menggambarkan salib sebagai tempat tinggal jin roh setan kafir Selain itu Somad secara terbuka menyebut nonmuslim sebagai kafir sebut Kemendagri Singapura dalam pernyataan tertulisnya tersebut Pemerintah Singapura menegaskan masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing masing atau kasus per kasus Menurut Kemendagri Singapura dalam pernyataannya UAS berusaha memasuki negara tersebut dengan berpura pura untuk kunjungan sosial Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura tegasnya Kemendagri Singapura membenarkan UAS tiba di Pelabuhan Feri Tanah Merah pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan UAS dan rombongan kembali ke Batam pada hari yang sama jpnn antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: