Pemerintah Terapkan PPPK Paruh Waktu Penyelesaian Honorer Swasta
Pemerintah lakukan penyelesaian honorer swasta dengan menerapkan PPPK paruh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Menurut Zulfikar, pemerintah berkomitmen menuntaskan permasalahan tenaga honorer, baik di instansi pusat maupun daerah.
Termasuk di dalamnya para tenaga pendidik di sekolah swasta yang selama ini bekerja dengan status tidak tetap.
“Sekarang sudah dilaksanakan dan sudah dikerjakan hampir selesai,” kata Zulfikar Arse Sadikin.
BACA JUGA:MenPAN RB Putuskan PPPK Paruh Waktu Dapatkan Beberapa Hak, Tenaga Honorer Dihapuskan 2025
BACA JUGA:ASN PPPK OKI Dibekali Nilai Dasar dan Integritas, Ini Tujuannya!
Dijelaskan, kebijakan ini akan memperluas kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat melalui jalur PPPK termasuk dalam bentuk skema paruh waktu yang lebih fleksibel.
Bagi guru-guru swasta kebijakan ini menjadi harapan baru di tengah ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Dimana selama bertahun-tahun mereka mengabdi di dunia pendidikan tanpa pengakuan formal dari negara.
Jadi, melalui skema PPPK paruh waktu, guru swasta dapat memperoleh akses ke sistem kepegawaian nasional tanpa harus meninggalkan lembaga asalnya.
BACA JUGA:Ini Aturan Terbaru Pengalihan Tenaga Non ASN ke Status PPPK Paruh Waktu!
BACA JUGA:Pengangkatan Besar-besaran Tenaga Honorer jadi PPPK Tahun Ini, Pemerintah Selesaikan Penerbitan NIP
Selain memberikan kepastian karier, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan karena memberikan motivasi bagi para pendidik untuk terus berprestasi.
Jadi, diharapkan kebijakan PPPK paruh waktu dapat menjadi pintu masuk bagi banyak tenaga honorer. Terutama guru swasta dari berbagai daerah untuk memperoleh pengakuan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





