Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ini Jadwal NIP PPPK Paruh Waktu Keluar, Cek Melalui Mola BKN

Ini Jadwal NIP PPPK Paruh Waktu Keluar, Cek Melalui Mola BKN

PPPK Paruh Waktu menunggu NIP. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Horee! PPPK Paruh Waktu Terima Tunjangan Transportasi Ini Syaratnya

Diberitakan sebelumnya, terkait PPPK Paruh Waktu, disampaikan Deputi Bidang Aparatur SDM KemenPAN-RB, Aba Subagja, bahwa pemerintah kini diarahkan menggunakan mekanisme PPPK jika butuh ASN tambahan.

“Kalau butuh ASN tambahan, gunakan skema PPPK yang sudah diatur, bukan menambah honorer baru lagi,” tegas Aba.

Tak hanya itu skema PPPK paruh waktu sendiri telah diatur dalam Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Yakni dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki kontrak selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan kinerja.

BACA JUGA:Penuhi Syarat Terbaru Ini, Honorer Bisa Diangkat PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Kabar Baik! Taspen Tetapkan 3 Hak Jaminan Pensiun untuk PPPK Paruh Waktu

Namun, apakah PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu ini yang menjadi pertanyaan. 

Jawabannya adalah bisa, namun tidak diangkat secara otomatis. Yakni tetap ada aturannya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: