Banner Pemprov
Pemkot Baru

Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah, PPPK masa kontrak kerja hanya sementara meskipun gaji besar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

 

PNS Golongan II

 

- Golongan IIa: Rp2.184.000 sampai dengan Rp3.643.400

 

- Golongan IIb: Rp2.385.000 sampai dengan Rp3.797.500

 

Golongan IIc: Rp2.485.900 sampai dengan Rp3.958.200

 

- Golongan IId: Rp2.591.100 sampai dengan Rp4.125.600

 

PNS Golongan III

 

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 sampai dengan Rp4.575.200

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: