Bikin Boncos Uang Negara, Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Dituntut 1 tahun 8 Bulan Penjara
Bikin Boncos Uang Negara, Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Dituntut 1 tahun 10 Bulan Penjara--Fadli
Dana tersebut justru dialihkan ke pengadaan selang pompa pemadam, yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan program.
Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian yang signifikan karena dana desa tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kini, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh tuntutan, pembelaan, serta fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Aprizal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

