WADUH! Nama Sekda Empat Lawang Ikut Terseret Dugaan Aliran Dana Korupsi APAR
Amirul Husni SH MH (kanan) Penasihat hukum Bembi Arisaputra terdakwa korupsi pengadaan APAR Empat Lawang--Fadli
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Sidang perdana kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Empat Lawang langsung memunculkan dinamika panas.
Salah satunya, pernyataan tim penasihat hukum terdakwa Bembi Arisaputra yang secara terbuka menyebut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Choiri Denin, diduga ikut menikmati aliran dana korupsi proyek APAR yang bersumber dari dana desa.
Ditemui usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 26 November 2025, kuasa hukum Bembi Arisaputra, Amirul Husni SH MH mengungkapkan pihaknya mencium adanya keterlibatan pihak lain di luar terdakwa yang telah diseret ke persidangan.
Menurutnya, sejumlah fakta dan aliran dana yang muncul dari proses penyidikan maupun keterangan saksi sebelumnya mengarah pada indikasi peran serta Sekda Fauzan Choiri Denin.
BACA JUGA:Saksi Beberkan Monopoli Terdakwa Aprizal dalam Kasus Korupsi Pengadaan APAR di Empat Lawang
“Kami melihat ada dugaan aliran dana yang tidak hanya berhenti pada para terdakwa. Nama Sekda Empat Lawang, Fauzan Choiri Denin, juga muncul dan perlu didalami lebih jauh,” tegas Amirul.
Namun, ia menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Empat Lawang masih belum mengurai secara jelas dan rinci mengenai nominal uang yang diterima oleh masing-masing pihak.

Korupsi Pengadaan APAR, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten Empat Lawang Jadi Pesakitan--Fadli
Ketidakjelasan itulah, yang menurutnya menjadi salah satu poin penting yang akan disorot dalam eksepsi maupun pledoi yang akan mereka ajukan.
“JPU tidak menjelaskan secara detail berapa nominal uang yang diterima para terdakwa. Ini menjadi problem serius dalam dakwaan, dan akan menjadi titik tekan pembelaan kami,” ujarnya.
Selain Bembi, perkara ini juga menyeret terdakwa Aprizal yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Nama Sekda Fauzan Choiri disebut sebagai pihak yang ikut merasakan aliran dana, meskipun belum tercantum sebagai terdakwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


