Pencuri 17 Batang Besi Siku Sutet Milik PLN di Lahat Ditangkap, Sempat Kepergok Petugas Patroli
Pencuri 17 Batang Besi Siku Sutet Milik PLN Ditangkap, Sempat Kepergok Petugas Patroli.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Merapi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(gti)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





