Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ini Kata Jaksa KPK Soal Wabup OKU Marjito Bachri Turut Hadir Dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD

Ini Kata Jaksa KPK Soal Wabup OKU Marjito Bachri Turut Hadir Dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD

Ini Kata Jaksa KPK Soal Wabup OKU Marjito Bachri Turut Hadir Dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD--

Mereka ditawari paket proyek Dinas PUPR dengan kewajiban menyetorkan fee kepada DPRD. Tawaran itu disetujui, dan aliran dana pun mulai berjalan.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tipikor, dengan alternatif Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait