Jual Narkoba di Pondok Jalan Desa Ulak Jermun OKI, Sodong Dihukum 5 Tahun Penjara
Terbukti jual narkoba Sodong dihukum majelis hakim PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Rakor Forkopimda OKI, Bahas Pelarangan Musik Remix, Narkoba hingga Isu Strategis Daerah
Selanjutnya pada saat itu terdakwa sempat menyelam dirawa-rawa dikarenakan terdakwa tidak tahan bernafas didalam air akhirnya terdakwa muncul kembali diatas air dan akhirnya terdakwa berhasil ditangkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


