Banner Pemprov
Pemkot Baru

Jual Narkoba di Pondok Jalan Desa Ulak Jermun OKI, Sodong Dihukum 5 Tahun Penjara

Jual Narkoba di Pondok Jalan Desa Ulak Jermun OKI, Sodong Dihukum 5 Tahun Penjara

Terbukti jual narkoba Sodong dihukum majelis hakim PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Rakor Forkopimda OKI, Bahas Pelarangan Musik Remix, Narkoba hingga Isu Strategis Daerah

Selanjutnya pada saat itu terdakwa sempat menyelam dirawa-rawa dikarenakan terdakwa tidak tahan bernafas didalam air akhirnya terdakwa muncul kembali diatas air dan akhirnya terdakwa berhasil ditangkap.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: