Banner Pemprov
Pemkot Baru

Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Arif Rahman Penasihat hukum terdakwa Jefrian pikir-pikir atas vonis pidana jauh lebih berat dari tuntutan jaksa--

Kini, Jefrian bersama kuasa hukumnya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait