Eksepsi Ditolak, Sidang TPPU Narkoba 'Crazy Rich' Tulung Selapan Haji Sutar Cs Berlanjut

Senin 12-01-2026,19:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

Atas perbuatannya, Sutarnedi didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Jaksa juga menjeratnya dengan dakwaan subsider Pasal 137 huruf b Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kategori :