SUMEKS.CO - Jalan tol Musi Pait - Pulau Rimau telah dibuka secara fungsional pada Sabtu (20/12), sehingga kendaraan pribadi sudah dapat melalui jalan tol itu.
Kendaraan pribadi terhitung Tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2026 dapat melintasi tol itu, dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB yang di jaga dan diarahkan oleh petugas Satlantas Polres Banyuasin.
"Tol telah dibuka secara fungsional,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, Sabtu 20 Desember 2025.
Pengguna jalan terutama kendaraan pribadi yang akan menggunakan akses tol fungsional dari arah Palembang tujuan arah Jambi dapat memasuki pintu tol Musi Pait mengarah ke simpang Pulau Rimau.
BACA JUGA:Ketahui Pacar Berondongnya Selingkuh, Janda Satu Anak di Palembang Dianiaya Hp dan Dompet Dirampas
BACA JUGA:Wisata Danau Biru di Ogan Ilir Akhirnya Dibuka untuk Umum, Harga Tiket Masuk Hanya Rp 10.000 Loh!
Kemudian pengendara dari arah Jambi tujuan arah Palembang memasuki tol fungsional dari simpang Pulau Rimau mengarah ke Pintu Tol Musi Pait atau ke karang anyar/alfaone menuju Tanah Mas.
"Petugas kita bantu mengarahkan,"bebernya.
Di jalan tol itu sendiri telah disediakan rest area dan berbagai fasilitas lainnya seperti masjid, UMKM dan lain sebagainya untuk para pengendara yang melintas.
"Tol itu sendiri dapat mengurai kemacetan panjang di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung akibat padatnya kendaraan yang melintas,"tuturnya.
BACA JUGA:Telkomsel Turut Ambil Peran sebagai Relawan BUMN di Garis Depan Pemulihan Pascabencana Sumatera
BACA JUGA:Herman Deru Umumkan UMP Sumsel Rp3.942.963, Dewan Pengupahan Sumsel Sepakat Naik 7,10 Persen
Lebih lanjut Suwandi menerangkan terhitung Tanggal 19 Desember hingga 4 Januari 2026 telah diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di Jalan Lintas Timur, Palembang Betung.
"Mulai KM 12 sampai dengan KM 71,"imbuhnya.
Jenis kendaraan yang dibatasi melalui Jalan Lintas Timur, Palembang yaitu mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan.