Dana Desa Menyusut Hingga 65 Persen, Tersisa Rp 300 Juta Saja Per Tahun
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.-foto: dok-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dana Desa di Bumi Sedulang Setudung mengalami penurunan pada Tahun 2026 ini.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan kalau dana desa di Kabupaten Banyuasin mengalami penurunan sekitar 13 persen dibandingkan Tahun 2025 lalu atau turun Rp 37 miliar.
"Tahun 2025 lalu Rp 266 miliar, tahun ini Rp 229 miliar,"katanya.
Tentunya dengan adanya penurunan dana desa itu dikeluhkan sejumlah kepala desa (kades) di Bumi Sedulang Setudung.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Banyuasin Naik 5,40%, BPS Rilis Indikator Makro
"Dana desa turun hingga 65 persen pada Tahun 2026 ini,"kata salah satu kades di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin.
Itupun katanya telah ada peruntukannya seperti BLT, PAUD, Posyandu, TPA, Marbot."Ini instruksi dari pusat," ujarnya.
Dengan begitu kewenangan desa telah dikebiri dan dapat dikatakan kalau UU Desa No 6 Tahun 2014 tidak berlaku lagi."Tapi tidak diadakan perubahan oleh dewan,"bebernya.
65 persen dana desa diperkirakan diambil oleh pemerintah pusat untuk koperasi desa merah putih.
Senada diungkapkan juga Kades di Kecamatan Tanjung Lago, kalau dana desa berdasarkan pagu yang diterima oleh pihaknya mencapai Rp 300 juta."Ini turun dratis, dibandingkan Tahun 2025 lalu yaitu sebesar Rp 1,1 miliar,"tuturnya.
Otomatis dengan kucuran dana desa yang turun itu, tentunya pembangunan desa akan sangat berdampak sekali."Bahkan bisa saja tidak ada kegiatan,"ungkapnya.
Ia sendiri cukup kecewa dengan kebijakan itu, apalagi uang dana desa itu di alihkan ke koperasi dana merah putih."Dana desa yang dikorbankan. Untuk apa ada slogan, membangun desa, membangun Indonesia,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
