Sumsel Perkuat Infrastruktur, Herman Deru Lakukan Ground Breaking Fly Over dan Jalan Batubara
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melakukan ground breaking pembangunan fly over sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batubara milik PT Baturona Adimulya di Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (11/3/2026).-foto:doksumeksco-
MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melakukan ground breaking pembangunan fly over sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batubara milik PT Baturona Adimulya di Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 11 Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet serta jajaran manajemen PT Baturona Adimulya.
Dalam arahannya, Herman Deru mengaku gembira atas dimulainya pembangunan fasilitas pendukung kegiatan pertambangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2018 dirinya telah mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar mulai bertransisi menggunakan jalan khusus dan tidak lagi memanfaatkan jalan milik negara untuk angkutan batubara.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Jalur Tol Kapal Betung, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Dorong ADO, Herman Deru Sebut Driver Online di Sumsel Jadi Motor Ekonomi
“Sejak 2018 saya sudah mengingatkan seluruh perusahaan tambang untuk bertransisi ke jalan khusus dan tidak lagi menggunakan jalan milik negara. Ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga didasarkan pada undang-undang pertambangan,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah PT Baturona Adimulya yang mulai membangun infrastruktur angkutan batubara secara mandiri.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari seluruh pihak tetap diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi daerah.
Herman Deru menambahkan, pembangunan jalan khusus angkutan batubara merupakan investasi jangka panjang yang akan mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus mengurangi beban jalan umum.
BACA JUGA:Herman Deru Kukuhkan LPTQ dan FU3SS Sumsel, Tekankan Prestasi dan Stabilitas Umat
BACA JUGA:Tanjung Carat Jadi Fokus Herman Deru dalam Menghentikan Kebocoran Potensi Ekonomi Sumsel
Ia juga menyinggung kebijakan daerah, termasuk Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola angkutan batubara.
Selain itu, Herman Deru meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik serta mengingatkan perusahaan tambang untuk transparan dalam aktivitas pengangkutan batubara dan tidak lagi menggunakan kendaraan ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
