Terdakwa Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran OKI Dituntut Hukuman Mati

Rabu 17-12-2025,14:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Diberitakan sebelumnya, peristiwa hilangnya bocah SD di Pedamaran diduga diculik dan akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Tak lama dari hilangnya korban R (6) akhirnya ditemukan Sabtu 26 Juli 2025, sekira pukul 22.15 WIB tadi malam. 

Lalu, tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap pelakunya. Pelakunya berinisial RY (20), Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saat sedang di rumahnya. 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, pelaku diamankan di rumahnya Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran tadi pagi. 

BACA JUGA:Dugaan Keracunan Pelajar Pedamaran, Mitra SPPG Yayasan Mata Elang Menderang Dihentikan Sementara

BACA JUGA:Korban Kasus MBG di Pedamaran OKI Capai 80 Pelajar, Pemkab OKI Lakukan Evaluasi

"Pada saat penangkapan pelaku ini oleh tim gabungan Polres OKI dan Polsek Pedamaran, pelaku sempat hendak melarikan diri," ujar Kapolres. 

Kapolres mengungkapkan, pelaku ini hendak lari saat anggota hendak menangkapnya. Pelaku hendak melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat setelah memperoleh informasi dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil menangkap pelaku," beber Kapolres. 

Kapolres menerangkan, korban R yang masih usia sekolah SD ini menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:Terdata 63 Pelajar Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG, Bertambah 5 Orang

BACA JUGA:Puluhan Pelajar SD-SMP di Pedamaran OKI Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

Yakni kejadiannya Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. 

Lalu, dikatakan Kapolres, atas peristiwa itu berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran, diketahui bahwa pelaku berinisial RY (20). 

Modus pelaku yakni membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan). Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya," ucap Kapolres.

Kategori :