Terdakwa Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran OKI Dituntut Hukuman Mati

Rabu 17-12-2025,14:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

BACA JUGA:Parodikan Rozi Yanto Tersangka Pembunuh Bocah R di Pedamaran, Bibik Doson Dikecam Warganet

BACA JUGA:Warga Pedamaran Datangi Kantor DPRD dan Pemda OKI, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Tak hanya itu, pelaku, ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia. 

Lanjut Kapolres, tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

Sementara itu penasihat hukum Posbakum PN Kayuagung, Novi Yanto SH mengatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam persidangan untuk terdakwa. 

"Kami akan ajukan pledoi secara tertulis pada 7 Januari 2026 mendatang, yakni atas tuntutan hukuman mati dari Jaksa pada hari ini," tukasnya. 

 

 

 

 

Kategori :