KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah personel Polsek Tanjung Lubuk berhasil membubarkan dan memusnahan arena judi sabung ayam.
Yakni, di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 22 Agustus 2025.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta SSos mengatakan, pelaksanaan pembubaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam yang dilakukan hari ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Tadi sore dilakukan pembubaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam, karena meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek, Jumat 22 Agustus 2025.
Kapolsek menjelaskan, terkait adanya arena judi sabung ayam di Desa Kota Bumi ini, masyarakat yang melapor sehingga ditindaklanjuti.
Jadi, ia bersama kanit reskrim, Ipda Fery Kusmiran SH dan anggota menuju lokasi arena judi sabung ayam tersebut.
"Saat tiba di lokasi memang benar ada arena judi berbentuk perpesegi dipinggiran ada kursi untuk penonton," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, dimana arena judi sabung ayam ini berada di dalam kebun. Jadi sedikit jauh dari pemukiman warga.
BACA JUGA:Promosikan Judi Sabung Ayam, Bripka Kapri Lihat Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Tiap Ada Event
"Sayangnya lokasi arena judi sabung ayam tersebut, telah tidak ada orang saat anggota ke sana alias telah membubarkan diri," jelasnya.
Di lokasi tersebut, diterangkan Kapolsek, sangat tampak merupakan arena judi sabung ayam meskipun sejumlah orangnya telah kabur alias lari.
Selanjutnya, dengan cepat anggota langsung memusnahkan arena judi tersebut. Lalu didapati sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi judi sabung ayam tersebut.