Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ini Pernyataan Egi Mahendra Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa oleh Oknum Dosen

Ini Pernyataan Egi Mahendra Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa oleh Oknum Dosen

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (BEM FH UMP) menyatakan sikap terkait adanya dugaan pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum salah satu universitas di kawasan Jl A Yani itu menyatakan sikap terkait adanya dugaan pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen, Selasa 6 Januari 2026.

Gubernur Mahasiswa FH UM Palembang, Egi Mahendra menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas atas adanya dugaan tindakan pidana pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. 

Egi mengatakan, peristiwa ini diduga terjadi di kantor oknum dosen inisial HM, yang mana dosen tersebut juga berprofesi sebagai advokat. 

Mahasiswa tersebut diduga mengalami tindak pidana pelecehan pada saat sedang mengumpulkan tugas kuliah di kantor terduga pelaku.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Mahasiswi, Polisi Periksa 2 Saksi Tambahan

BACA JUGA:Mahasiswi Diduga Dilecehkan Saat Bimbingan Berujung LP, Oknum Dosen UMP Bantah, Kampus Bentuk Tim Investigasi

"Peristiwa ini tentu mencederai nilai-nilai moral, etika akademik serta prinsip perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi," ungkapnya, Selasa. 

Dalam pernyataan sikap, ia menegaskan, pertama dosen seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswanya serta menunjukan keteladanan yang baik kepada mahasiswa.

"Kedua, setiap dugaan pelecehan seksual harus ditangani secara serius, cepat, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban," katanya. 

Selain itu, ketiga, pihaknya menghormati asas praduga tidak bersalah, namun tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan ini menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada pihak pimpinan," tegasnya. 

Egi juga meminta meminta Kepada Dekan Fakultas Hukum UMP agar segera mengambil langkah konkret dan objektif dalam menangani kasus ini sesuai dengan kewenangan fakultas 

BACA JUGA:Baru Beli Kontan, Parkir Depan Kost Motor Mahasiswi di Palembang Raib Digasak Pelaku Curanmor

BACA JUGA:WAW, Mahasiswi Universitas Bina Darma Raih Juara III Taekwondo di PORPROV XV Sumsel 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait