Banner Pemprov

Diduga Adanya Pelanggaran Lahan Parkir, Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan Seputaran PS Mall

Diduga Adanya Pelanggaran Lahan Parkir, Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan Seputaran PS Mall

Petugas gabungan Dinas Perhubungan bersama Satpol-PP Palembang dibantu aparat keamanan TNI- Polri melakukan penertiban kendaraan bermotor di Jalan POM IX, sepanjang Jalan Pimpong mengarah Jalann Angkatan 45 tepatnya seputaran PS Mall, Rabu 7 Januari 2026.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas gabungan Dinas Perhubungan bersama Satpol-PP Palembang dibantu aparat keamanan TNI- Polri melakukan penertiban kendaraan bermotor di Jalan POM IX, sepanjang Jalan Pimpong mengarah Jalann Angkatan 45 tepatnya seputaran PS Mall, Rabu 7 Januari 2026. 

Hal demikian dilakukan, imbas adanya bentrokan antar Ormas hingga mengakibatkan seorang korban alami luka bacok di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa 6 Januari 2026 kemarin. 

"Prinsipnya kita hanya membackup kegiatan penertiban, lantaran adanya dugaan pelanggaran lahan parkir," ungkap Kasat Pol PP Palembang, Dr Herison, Rabu 7 Januari 2026. 

Kedepannya pasca kejadian bentrok antar Ormas ini, pihaknya bersama Dinas Perhubungan serta kepolisian akan melakukan evaluasi sehingga tak terjadi peristiwa serupa dikemudian hari. 

BACA JUGA:Hasil Penertiban di Jalan Pimpong Samping PS Mal Terus Dipantau, Jangan Kasih Kendor!

BACA JUGA:Lakalantas Libatkan Truk Angkut Paku Bumi Parkir di Bahu Jalan, Akses Menuju Musi 2 Palembang Tersendat

"Lahan itu Parkir liar dan bukan untuk parkir kendaraan karena di bahu jalan. Namun, secara teknis ke Dinas Perhubungan apakah lahan parkir itu ada izin atau tidak," ujarnya. 

Kemudian, setelah melakukan evaluasi dengan terkait, kedepannya apakah akan ditempatkan petuas atau tidak nanti diputuskan. 

"Petugas akan kita tempatkan jika keputusan sudah diambil dalam rapat evaluasi. Seperti keamanan dari pedagang serta praktik lahan parkir liar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait