"Ini masalah korupsi pasar Cinde Palembang, yang pasti saya ucapkan permintaan maaf kepada masyarakat kota Palembang," ujar Harnojoyo.
Saat ditanya beberapa kali adakah aliran dana yang diduga ikut dinikmati?
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde
Harnojoyo memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB pagi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jauh sebelumnya, Harnojoyo telah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah nama lainnya khususnya dari pihak Pemkot Palembang saat itu.
Dengan telah ditetapkan sebagai tersangka, jumlah tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menjadi 5 orang.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH dalam rilisnya mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.
"Sehingga, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggung jawaban," tegas Umaryadi.
Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Alex Noerdin, tersangka lainnya adalah Raimar Yousnaldi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS), dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde