PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap, Harnojoyo perintahkan bongkar pasar Cinde usai terima aliran dana plus kasih diskon pajak pada PT.MB (Magna Beatum).
Aktifnya mantan Walikota Palembang itu terlihat saat dia mengeluarkan Perwali berupa perlakukan istimewa buat PT MB dengan pemotongan pajak ВРНТВ (Bea Perolehan Hak Atas Tanah).
Akibatnya negara mengalami kerugian dari sektor pendapatan pajak daerah.
Apalagi tersangka Harnojoyo, menurut penyidik Pidsus Kejati Sumsel, mengetahui persis bahwa PT. MB bukanlah perusahaan sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde
"PT MB jelas-jelas tidak berhak atas pemberian diskon BPHTB itu," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH.
Rupanya keaktifan Harnojoyo semasa menjawab Walikota Palembang itu berlatar janji dan iming-iming aliran dana yang kemudian diterimanya.
Tim Pidsus Kejati Sumsel menemukan bukti elektronik atas transaksi haram itu.
Atas pemasukan tidak wajar itu Harnojoyo juga aktif memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde, padahal dia tahu Pasar Cinde berstatus Cagar Budaya.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde
Usai diborgol dan dibawa ke mobil tahanan Harnojoyo meminta maaf kepada masyarakat Palembang.
Mengenakan rompi tahanan, Senin 7 Juli 2025, Harnojoyo menyampaikan pesan khususnya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.