Banner Pemprov

Jelang Penilaian Kompetensi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan BPSDM

Jelang Penilaian Kompetensi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan BPSDM

Penilaian Kompetensi ASN Digelar Februari, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Persiapan--

Siapkan Penilaian Kompetensi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan BPSDM Hukum

Palembang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan digelar di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai penyelenggara, Rabu (28 Januari 2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, serta jajaran kepegawaian.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan penilaian kompetensi.

Pembahasan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, alur teknis kegiatan, metode pelaksanaan, serta alat ukur yang akan digunakan dalam proses penilaian kompetensi ASN.

Eva Gantini menjelaskan bahwa penilaian kompetensi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 9–10 Februari 2026.

BACA JUGA:Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperbup Musi Banyuasin

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kemenkum Sumsel Terima Audiensi LKBH UNISTI dan YLBH Layumi

Pelaksanaan penilaian akan dilakukan masing-masing di Aula Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan Aula Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau.

“Setiap kantor wilayah akan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai jenjang jabatan. Metode yang digunakan adalah assessment center dengan alat ukur berupa tes potensi, analisis kasus, in tray, serta wawancara kompetensi,” jelas Eva.

Ia menambahkan bahwa penilaian kompetensi mencakup aspek potensi dan kompetensi, antara lain kemampuan intelektual, interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, serta kompetensi manajerial yang meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa penilaian kompetensi ASN merupakan bagian dari penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

“Penilaian kompetensi menjadi dasar dalam pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait