PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi penting dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., pada Senin, 20 Mei 2025.
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat implementasi program prioritas Kemenkumham di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Agato memaparkan program unggulan Kemenkumham Sumsel, yakni percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Selatan.
Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sebuah bentuk nyata upaya negara menjamin keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemda Ogan Ilir, Targetkan 1.500 Posbankum untuk Akses Keadilan Merata
Menurut Agato, Kemenkumham Sumsel menargetkan pembentukan 1.500 Posbakum sebagai bagian dari komitmen memperluas akses keadilan. Di wilayah OKU Selatan sendiri, hingga saat ini tercatat sudah ada 174 desa yang memiliki Posbakum. Ini menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan hukum berbasis desa.
“Posbakum menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis dan berkualitas. Kami harap pemerintah daerah mendukung penuh program ini,” ungkap Agato dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga membawa agenda strategis lain, yaitu fasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih yang diusulkan melalui notaris dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Koperasi ini diharapkan menjadi pilar baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan, dengan pendekatan yang legal, terstruktur, dan mendukung pemberdayaan masyarakat melalui badan hukum koperasi.
“Posbakum dan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari upaya kita bersama dalam menjamin hak-hak dasar rakyat. Keadilan dan kesejahteraan adalah dua hal yang saling melengkapi dalam membangun bangsa ini. Posbakum memastikan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan hukum, sedangkan koperasi ini menjadi bentuk solidaritas ekonomi rakyat,” jelas Agato.
BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi Palembang Digelar di Kanwil Kemenkum Sumsel
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui sambutan Bupati Abusama, menyatakan komitmen kuat untuk mendukung percepatan program-program tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran Posbakum merupakan solusi strategis bagi masyarakat ekonomi lemah dalam mengakses bantuan hukum.
“Kami sangat mendukung penuh upaya ini. Posbakum bukan sekadar formalitas, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga dan sosialisasi yang menyeluruh agar efektivitas layanan ini maksimal,” ujar Bupati Abusama.
Dalam audiensi ini, hadir pula sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bapperida, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, serta Kabag Hukum. Dari pihak Kemenkumham, turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha bersama jajaran pejabat Kanwil.